Ia menambahkan ada beberapa opsi yang diambil tim medis saat menyelamatkan pasien, namun akhirnya dipilih untuk melakukan tindakan dekapitasi (pemutusan atau pemenggalan leher bayi).
” Kondisi bayi tidak bisa diselamatkan, sehingga prioritas petugas kami fokus menyelamatkan kondisi ibu. Kalau ini kemudian dipaksakan, bisa jadi ibu akan mengalami robek jalan lahir dan kondisi lainnya, sehingga mau tidak mau dilakukan operasi untuk mengangkat janin. Tapi, karena kondisi separuh sudah keluar, kepala sudah lahir, maka diputuskan dilakukan proses dekapitasi,” ujar dia.
Pihak rumah sakit sudah memberikan informasi terkait dengan hal itu kepada keluarga korban, sehingga dilakukan operasi.
Pihak rumah sakit juga memastikan kondisi pasien Rohmah saat ini sudah membaik, namun masih perlu dilakukan perawatan. Jika dari hasil pemeriksaan laboratorium ada kemajuan, pasien diizinkan untuk pulang.
Sementara itu, terkait dengan permintaan operasi sesar, dr Vidya menjelaskan saat dibawa ke rumah sakit dari Puskesmas Sumobito, Jombang tidak menyebutkan bahwa harus dilakukan Pro-SC (operasi Cesar) terhadap pasien Rohmah. Dari Puskesmas hanya menjelaskan terkait dengan preeklamsia.