Jakarta –
Pengemudi mobil berpelat ‘RFH’ menabrak anggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya dan mobil dinas milik TNI di Tol Pancoran, Jakarta Selatan. Mobil berpelat ‘RFH’ itu kini diamankan di kantor polisi setelah ditangkap polisi di kawasan Bintara, Bekasi. Seperti ini penampakannya.
Dari foto yang diterima eraseerrata.comcom, mobil pelat ‘RFH’ itu berjenis Daihastu Terios. Mobil berwarna hitam itu memiliki pelat B-1909-RFH.
Sementara itu, mobil dinas TNI tampak mengalami lecet di bagian sisi kiri depan. Kedua mobil itu saat ini berada di lapangan parkir kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Pelat RFH Palsu
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap seorang pengemudi mobil berpelat ‘RFH’ yang menabrak anggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya di Tol Pancoran. Belakangan diketahui, pelat ‘RFH’ yang digunakan pelaku ternyata merupakan pelat palsu.
Penampakan mobil dinas TNI yang ditabrak mobil pelat ‘RFH’ palsu di Tol Pancoran. Foto: Dok. Istimewa
|
“Pelat yang terpasang RFH merupakan pelat palsu, tidak dikeluarkan secara sah,” kata Plh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edy Purwanto saat dihubungi eraseerrata.comcom, Sabtu (6/8/2022).
Edy menyebut, pelaku mendapatkan pelat nomor tersebut dengan cara membeli secara online.
“Yang bersangkutan sesuai keterangannya mendapatkan
Anggota polisi PJR Ditlantas Polda Metro Jaya ditabrak oleh pengendara mobil berpelat RFH di Tol Pancoran, Jakarta Selatan. Korban ditabrak ketika bertugas di lokasi.
“Memang tadi anggota saya sedang patroli rutin. Seketika menemukan mobil yang menggunakan pelat rahasia, terus berhentikan, mobil tersebut kabur,” kata Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno saat dihubungi, Jumat (5/8/2022).
Sutikno mengatakan peristiwa itu terjadi pada pukul 14.00 WIB. Saat itu anggotanya mencoba menegur mobil pelaku yang menggunakan strobo. Namun pengendara mobil berpelat RFH itu tidak kooperatif. Pelaku justru mencoba melarikan diri hingga menabrak petugas yang berjaga.
(rak/mei)