Laporan wartawan eraseerrata.com, Danang Triatmojo
eraseerrata.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengakui sulit untuk memetakan pemilih di dalam lembaga permasyarakatan (lapas) bila tidak memegang data resmi.
“Memetakan ini yang agak sulit kalau kita tidak dapat data resmi,” kata Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).
Namun Betty mengatakan saat ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri bisa melakukan pendataan menggunakan aplikasi face recognition atau pengenalan wajah yang terhubung dengan database resmi.
Hal ini yang dipandang dapat memudahkan untuk persoalan pendataan pemilih di dalam lapas.
Baca juga: Dalam Waktu Dekat, Bawaslu-Polri Teken Kerja Sama Penguatan Sentra Gakkumdu di Pemilu 2024
“Tapi sekarang saya lihat Dirjen Dukcapil hebat banget dia bisa face recognition. Nggak perlu pake alat,” ujarnya.
“Jadi bisa langsung kroscek. Sekarang kalau kita bawa alat itu susah, kita bisa pinjam apps face recognition itu. Itu kan dipakai polisi juga buat nyari teroris,” ungkap Betty.
Pemilih ganda bisa ditekan
Terpisah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yakin insiden data ganda bisa ditekan pada Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu, Lolly Suhenty megatakan kini para penyelenggara Pemilu harus menyisir data pemilih lewat data pemilih berkelanjutan (DPB).“