loading…
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. Foto/Martin Ronaldo/MPI
Nantinya kata Ahmad Taufan, pertemuan tersebut akan dilakukan apabila semua alat bukti dan keterangan saksi sudah didapatkan secara menyeluruh.
“Pak Presiden kan punya kesibukan banyak, jadi cukup dengan Pak Mahfud, sementara ini, tapi kalau nanti di akhir mungkin saja,” kata Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Baca juga: Keluarga Brigadir J Sesalkan Narasi Pelecehan Seksual
Hal tersebut juga sempat dilakukan oleh Komnas HAM disaat menangani kasus penembakan anggota FPI di Km 50 pada saat itu.
“Tapi untuk kasus Wadas misalnya, kami bertemu dengan Pak Mahfud, kasus Langkat dengan Pak Mahfud, Pak Mahfud kan mewakili pemerintah. Enggak mungkin beliau membuat kebijakan tanpa melaporkan kepada Presiden,” tegasnya.
Sebelumnya, diketahui Presiden Jokowi memberikan atensi terhadap kasus penembakan yang menyebabkan Brigadir J meninggal di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Jokowi meminta agar Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk membuka hasil penyelidikan dan penyidikan secara transparan dan akuntabilitas.
(maf)