Skip to content

Eraseerrata.com

Berita Terbaru

Menu
  • Home
  • Terkini
Menu

[NEWS] Kebakaran Maut Lapas Tangerang Tewaskan 49 Narapidana, 4 Sipir Dituntut 2 Tahun Penjara 

Posted on August 3, 2022

eraseerrata.com, TANGERANG – Empat sipir terdakwa kasus kebakaran maut Lapas Tangerang dituntut dua tahun penjara.

Sindang tuntutan kasus kebakaran maut Lapas Tangerang ini digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (2/8/2022).

Keempat sipir yang duduk di kursi terdakwa kasus kebakaran maut itu yakni Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho, dan Panahatan Butar-Butar.

“Dengan ini kami memberikan tuntutan kepada empat terdakwa dengan dua tahun penjara,” kata JPU Kejari Kota Tangerang, Oktaviandi di depan Majelis Hakim yang diketuai Aji Suryo.

Sebagaimana diketahui, kebakaraan maut di Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang pada 8 September 2021 lalu menewaskan 49 narapidana.

Dari kasus kebakaran maut itu, empat sipir Lapas Tangerang ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani persidangan tuntutan di PN Tangerang.

JPU menyampaikan, tuntutan hukuman untuk keempat sipir Lapas Tangerang ini diberikan setelah mempetimbangkan sejumlah fakta meringankan dan memberatkan.

Seperti terdakwa Panahatan Butar-Butar yang sudah berusia lanjut dan mengakui perbuatannya serta memberikan keterangan secara jujur.

Fakta meringankan di atas sama persis dengan terdakwa Rusmanto dan Suparto. 

“Kemudian saudara Yoga hal yang meringankan bahwa terdakwa masih berusia muda dan mempunyai masa depan yang baik, akui perbuatan, terus terang berikan keterangan,” ungkap Oktaviandi.

Sumber

Recent Posts

  • [NEWS] Bonek Berduka atas Meninggalnya Bayi 6 Bulan yang Diajak Menonton Bola Tegal-Surabaya
  • [NEWS] Ceker Ayam Bakal Jadi Menu di KFC China
  • [NEWS] Ferdy Sambo Ditempatkan di Mako Brimob, Publik agar Percayakan Polisi Tangani Secara Transparan
  • [NEWS] Brigadir R Ngakunya di Balik Kulkas, Kini Tersangka Pembunuhan Berencana
  • [NEWS] Komnas HAM Akan Kembali Periksa Bharada E soal Dugaan Disuruh Atasan
free cash app money free cash app money free cash app money free cash app money free cash app money free cash app money free cash app money free cash app money free cash app money free cash app money
©2022 Eraseerrata.com | Design: Newspaperly WordPress Theme