Skip to content

Eraseerrata.com

Berita Terbaru

Menu
  • Home
  • Terkini
Menu

[NEWS] Heboh soal Ferdy Sambo, Polri Paparkan Beda Tupoksi Timsus dan Irsus di Kasus Brigadir J

Posted on August 6, 2022

loading…

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memaparkan perbedaan tupoksi dari Tim Khusus (Timsus) dan Inspektorat Khusus (Irsus) di penyidikan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Polri memaparkan perbedaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari Tim Khusus (Timsus) dan Inspektorat Khusus (Irsus) di penyidikan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J .

Penjelasan secara sederhananya, Irsus juga merupakan bagian dalam Timsus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai komitmen sejak awal mengusut kasus Brigadir J. Baca juga: Polri Periksa 10 Saksi terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik dan Pidana Ferdy Sambo

Irsus dalam hal ini fokus melakukan pendalaman soal dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh seluruh personel kepolisian yang dinilai tidak profesional sehingga menghambat penyidikan kasus tersebut.

Setidaknya dari pernyataan Kapolri, ada 25 orang sedang diperiksa Irsus lantaran dianggap menghambat penyidikan khususnya proses olah TKP. “Kalau Irsus fokusnya menyangkut masalah kode etik,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (6/8/2022).

Tentang heboh kabar penangkapan Ferdy Sambo, Dedi menjelaskan yang bersangkutan dibawa ke Mako Brimob Polri lantaran diduga tidak profesional terkait olah TKP kasus Brigadir J. Sehingga, Sambo dibawa ditempatkan ke tempat khusus.

Dengan begitu, Dedi dalam hal ini membantah isu yang diembuskan segelintir pihak dengan menarasikan Ferdy Sambo sudah jadi tersangka dan ditangkap.

Kembali ke penjelasan Timsus dan Irsus. Jika Irsus mendalami pelanggaran kode etik, Timsus dalam perkara ini melakukan penyidikan pelanggaran pidana dengan mengedepankan Scientific Crime Investigation (SCI).

“Kalau Timsus kerjanya proses pembuktian secara ilmiah. Ini masih juga berproses,” ucap Dedi.

Dalam hal ini, Dedi memastikan Kapolri telah berkomitmen untuk mengusut kasus Brigadir J dengan tuntas sampai ke akar-akarnya. Pasalnya, pembuktian secara ilmiah nantinya akan menunjukkan fakta yang sebenar-benarnya. Baca juga: Ferdy Sambo Diduga Langgar Kode Etik terkait TKP Brigadir J, Polri: Pengambilan CCTV

“Karena ada dua konsekuensi baik konsekuensi secara ilmiah ini keilmuan harus betul-betul sahih hasilnya dan juga konsekuensi secara yuridis harus bisa dipertanggungjawabkan nanti pada saat persidangan,” tutup Dedi.

(kri)

Sumber

Recent Posts

  • [NEWS] Mengintip Huawei MatePad Pro, Tablet Gahar 11 Inchi Performa Rasa PC
  • [NEWS] Bela Pencuri Cokelat Alfamart, Farhat Abbas Sebut Netizen Jahat: Gak Boleh Naik Mercy Lupa Bayar?
  • [NEWS] William Ruto, dari Kaum Papa Jadi Presiden Terpilih Kenya
  • [NEWS] Keuntungan Produk Liptint Lokal, Murah Tapi Tak Murahan
  • [NEWS] Asrama Mahasiswa Lombok Tengah Nyaris Roboh, Solusi Dewan dan Pemkab Bikin Kaget
free cash app money free cash app money free cash app money free cash app money free cash app money free cash app money free cash app money free cash app money free cash app money
©2022 Eraseerrata.com | Design: Newspaperly WordPress Theme