Skip to content

Eraseerrata.com

Berita Terbaru

Menu
  • Home
  • Terkini
Menu

[NEWS] Dugaan Pelanggaran Etik Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mempercepat Usut Kasus Pidananya

Posted on August 6, 2022

loading…

Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa dengan proses pelanggaran etik irjen Pol ferdy Sambo maka kepolisian akan lebih mudah dan cepat dalam mengusut pelanggaran pidananya. Foto/MNC Media

JAKARTA – Tim Inspektorat Khusus (Irsus) Polri menyatakan bahwa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran etik lantaran tidak profesional soal olah TKP kasus penembakan Brigadir J .

Terkait hal itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa dengan proses pelanggaran etik tersebut maka kepolisian akan lebih mudah dan cepat dalam mengusut pelanggaran pidananya jika memang ditemukan unsur tersebut dalam pembuktian ilmiahnya. Baca juga: Irsus Polri Kantongi Bukti Ferdy Sambo Ambil CCTV TKP Penembakan Brigadir J

“Jadi publik tak perlu khawatir, penyelesaian masalah etika ini malah akan mempermudah pencepatan pemeriksaan pidananya jika memang ada dugaan dan sangkaan tentang itu,” ujar Mahfud saat dikonfirmasi MPI, Sabtu (6/8/2022).

Mahfud menuturkan dalam ilmu hukum, pelanggaran etik dan pidana itu bisa berjalan bersama, tidak harus saling menunggu dan tidak bisa saling meniadakan. Artinya, kalau seseorang dijatuhi sanksi etik bukan berarti dugaan pidananya dikesampingkan.

“Pelanggaran etik diproses, pelanggaran pidana pun diproses secara sejajar,” jelas Mahfud.

Dalam hal ini, Mahfud memberikan contoh kasus korupsi Akil Mochtar. Kala itu, yang bersangkutan ditahan lantaran terjaring OTT KPK.

“Maka tanpa menunggu selesainya proses pidana pelanggaran etiknya diproses dan dia diberhentikan dulu dari jabatannya sebagai hakim MK melalui sanksi etik. Itu mempermudah pemeriksaan pidana karena dia tidak bisa cawe-cawe di MK,” tandas Mahfud.

“Beberapa lama setelah sanksi etik dijatuhkan barulah dijatuhi hukuman pidana. Pemeriksaan pidana itu lebih rumit sehingga lebih lama dari pemeriksaan pelanggaran etik,” sambung Mahfud.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ferdy Sambo adalah diduga mengambil CCTV di lokasi kejadian penembakan Brigadir J.

“Tadi kan disebutkan, dalam melakukan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya,” kata Dedi, Sabtu (6/8/2022). Baca juga: Polri Periksa 10 Saksi terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik dan Pidana Ferdy Sambo

Ferdy Sambo sendiri sekarang ditempatkan di lokasi khusus di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

(kri)

Sumber

Recent Posts

  • [NEWS] Komnas HAM Periksa Tim Dokkes RS Polri Kramat Jati terkait Hasil Luka Brigadir J
  • [NEWS] Kiat Masak Pisang Goreng Supaya Enggak Benyek
  • [NEWS] Lucinta Luna Ngamuk Disebut Wajahnya Jadi Jelek setelah Operasi: Ini Masih Bengkak Woi!
  • [NEWS] Bea Cukai Sosialisasikan Hal Penting bagi Pelaku Usaha dan Pengguna Jasa, Simak!
  • [NEWS] Rizky Febian: Putri Delina Paling Kuat di Keluarga
free cash app money free cash app money free cash app money free cash app money free cash app money free cash app money free cash app money free cash app money free cash app money free cash app money free cash app money free cash app money free cash app money free cash app money free cash app money free cash app money
©2022 Eraseerrata.com | Design: Newspaperly WordPress Theme