Skip to content

Eraseerrata.com

Berita Terbaru

Menu
  • Home
  • Terkini
Menu

[NEWS] Begini Penjelasan KPU Soal Kepengurusan Parpol Peserta Pemilu di 3 DOB Papua

Posted on August 2, 2022

Selasa, 02 Agustus 2022 – 16:13 WIB

Parpol peserta pemilu di DOB Papua. Foto ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

eraseerrata.com, JAKARTA – Ketua Divisi Bidang Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Khalid menjelaskan tentang kepengurusan partai politik di daerah otonomi baru (DOB) pada dokumen yang diserahkan ke KPU.

Dia mengatakan pendaftaran partai politik sebagai peserta pemilu masih mengikuti aturan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017.

Hal tersebut juga sudah disampaikan KPU dalam rapat bersama Komisi II DPR RI pada 7 Juli 2022 lalu.

“Kami sampaikan sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 2017 itu ada 34 provinsi,” sebut Idham, Selasa (2/8).

Artinya, dokumen partai politik yang sudah mendaftar belum menyertakan tiga DOB di Papua yang baru ditetapkan pemerintah.

“Jadi, dalam konteks pendaftaran parpol ada 34 provinsi untuk menerangkan tentang persyaratan kepengurusan di seluruh Indonesia,” tutup Idham.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan tiga DOB di wilayah Papua yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. (mcr9/jpnn)

Ketua Divisi Bidang Teknis KPU menjelaskan tentang kepengurusan partai politik di DOB pada dokumen yang diserahkan ke KPU.

Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Sumber

Recent Posts

  • [NEWS] Berperan Sebagai Anggota Densus 88, Nicholas Saputra Kembali Ke Layar Lebar Dalam Film Sayap Sayap Patah
  • [NEWS] Ada Waktu Maksimum dalam Tarif Terintegrasi, Catat nih Aturannya!
  • [NEWS] Perbaikan Jembatan Masamba, Ini Tindakan Balai Jalan eraseerrata.com
  • [NEWS] AS Hikam Berharap Jenderal Dudung Terus Bersikap Tegas Dan Konsisten Jaga Reformasi Dan Konstitusi
  • [NEWS] Miliarder Rusia Ini Berani Menentang Putin
free cash app money free cash app money free cash app money free cash app money free cash app money free cash app money free cash app money free cash app money free cash app money free cash app money
©2022 Eraseerrata.com | Design: Newspaperly WordPress Theme