Rabu, 03 Agustus 2022 – 03:15 WIB
Ditresnarkoba Polda Kalsel mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 kilogram, Selasa (2/8). Foto: Humas Polda Kalsel
eraseerrata.com, BANJARMASIN – Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat sepuluh kilogram.
Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Tri Wahyudi mengatakan pengungkapan ini dilakukan di kawasan Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala, pada Jum’at (22/7) malam lalu.
Dalam kasus itu, polisi menangkap dua orang tersangka berinisial EB dan ET. Dari keduanya, polisi mendapatkan sabu-sabu seberat sepuluh kilogram.
“Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Kalsel untuk diproses lebih lanjut,” kata Wahyudi kepada wartawan di Mapolda Kalsel, Selasa (2/8)
Menurut dia, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga sekitar.
Dari informasi itu, diketahui akan ada transaksi narkoba dari Kalsel menuju Kalbar menggunakan transportasi darat.
Kemudian, Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnakoba Polda Kalsel bergerak untuk melakukan pengejaran.
Ketika di lokasi, tepatnya di kawasan Handil Bakti, polisi menghentikan sebuah mobil Innova yang ditumpangi dua lelaki mencurigakan.
Polda Kalsel menangkap 2 lelaki yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu. Barang haram itu rencana akan dibawa ke Kalimantan Barat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News